Pacaran, Nikmat atau Maksiat?

21 09 2008
PACARAN
(Nikmat atau Maksiat)
 
ياايهاالناس اناخلقنكم من ذكروانثى وجعلنكم سعوبا وقبا ئل لتعا رفواان اكرمكم
عندالله اتقكم ان الله عليكم خبير
 
“Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki sdan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal menngenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamua. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (Al-Hujurat 13)
 
Di era yang maju seperti saat ini dimana perkembangan ilmu pengetahuan melaju dengan sangat pesat, setiap orang dituntut untuk mengingkatkan kesholehannya baik secara individu maupun social. Artinya control pribadi dan social semakin dibutuhkan dalam rangka manyaring budaya yang masuk secara global. Bukan kemudian kita (bangsa Indonesia) merasa sok suci dengan mem-filter budaya barat yang notabene-nya sangat bebas. Tetapi lebih kepada kehati-hatian kita untuk bisa memilah dan memilih budaya yang sesuai dengan karakter kita sebagai orang timur dan muslim.
 
Ketika control sudah hilang, maka tidak ada lagi nilai norma-norma yang selama ini sudah ada. Dan mungkin inilah yang dinamakan kiamat. Ketika hokum alam dunia sudah tidak bisa dikendalikan sehingga merusak lapisan ozon kehidupan dan gaya gravitasi persaudaraan sudah pudar maka apa yang terjadi?
 
Sekali lagi bukan kemudian kita sok suci, tapi setidaknya kita sadar akan ketidaksucian ini sehingga bangkit untuk mempertahankan hokum kekekalan energi khalifah fil ardhi. Boleh jadi ketika hokum gaya sentripetal sudah lenyap, maka tidak ada lagi manusia yang mau mengerjakan ibadah haji seperti saat ini.
 
Dalam dunia remaja telah dikenalkan adanya hokum Coloumb dan medan cinta yang membuat mereka sering salah tingkah ketika bertemu dengan lawan jenis. Antara pria dan wanita terkena hokum yang sama. Ketika ada sinyal muatan yang berbeda dengan jarak yang relative maka akan terjadi gaya saling menarik dan di masing-masing muatan akan terjadi medan cinta. Subhanallah, hokum alam seperti ini bisa dilogika dengan perhitungan matematis.
 
Ketika menilik rumusan hokum-hukum fisika seperti di atas sebenarnya kita bisa mengerti dengan apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh Allah. Keajaiban yang dapat diterima oleh akal manusia membuat kita sadar akan keesaan Tuhan. Permasalahnnya adalah apakah kita sudah meluangkan waktu sedikit saja untuk berfikir dan memanfaatkan akan ciptaan Tuhan? Bukannya kita bersyukur, malah kita merusaknya. Semoga Tuhan mengampuni dosa-dosa kita dan memberi hidayah agar kita berterima kasih kepada-Nya.
 
Bicara tentang kata pacaran akan membawa kita kepada diskusi yang berkepanjangan dan tak akan ada habisnya. Karena cinta sendiri tidak bisa dilogika tapi bisa dirasakan dan dinikmati juga dijalankan.
 
Memang disini saya kurang tepat untuk berbicara tentang pacaran dan cinta. Beberapa factor yang menyebabkan bobot tulisan ini akan menjadi turun. Pengalaman pribadi yang begitu unik ditambah diskusi kecil dengan beberapa teman yang sedang jatuh cinta sampai kecewa karena cinta membuat saya berani menulis karya ini. Semoga pembaca sekalian bisa membantu saya untuk menemukan titik terang yang lebih pas tentang tema ini.
Selamat membaca … (Padahal sudah banyak tulisan di atas. He he he)
 
PACARAN. Kata yang berakar dari kata pacar dan mendapat akhiran –an. Kata dengan akhiran –an dapat membentuk arti kata kerja atau aktifitas atau dapat membentuk arti lainnya. Kata pacaran sendiri menunjukkan arti aktifitas pacar. Dalam kamus Bahasa Indonesia yang saya punya kata pacar tidak diketemukan. Tapi kalo tidak salah tahu bahwa pacar itu adalah penghias kuku atau tangan yang biasa dipakai oleh cewek. Tetapi dalam kamus bahasa Indonesia-Inggris ditemukan bahwa pacar adalah lebih cenderung kepada sex.
 
Kalo boleh saya berpendapat, kata pacar dapat saya jabarkan sesuai penggalan masing-masing kata pembentuk kata pacar. P-A-C-A-R, masing-masing huruf memiliki arti tersendiri.
 
P : Pelajaran / Pendidikan
 
Dalam berpacaran seharusnya sang kekasih harus memiliki ilmu tentang semua hal. Pendidikan pergaulan, psikologi dan lain-lain harus dimengerti agar dalam berpacaran tidak salah jalan.
 
A: Adil
 
Tentunya sang kekasih harus bisa adil dalam segala hal. Waktu, perhatian, uang dan tenaga harus bisa bibagi untuk kepentingan pribadi dan kebutuhan untuk bersama sang kekasih.
 


C: Cinta
 
Khan tidak mungkin pacaran tidak memiliki cinta. Seperti sayur tanpa garan, tidak ada rasanya. Hambar. Kalau tidak salah tau ada yang mengatakan bahwa hakikat cinta seperti orang yang tenggelam dalam lautan dan tidak bisa melihat daratan lagi.
 
A: Akhlak
 
Seharusnya sang kekasih harus bisa mengkontrol seberapa nilai-nilai akhlak yang telah dilakukan oleh kekasihnya. Adanya saling menilai akhlak masing-masing dan saling menguatkan agar akhlak semakin baik.
 
R: Rahmat
 
Kata PACA adalah sebagai prasyarat dan syarat proses dalam berpacaran dan kemudian selanjutnya diharapkan ada nilai lebih yaitu tercapainya rahmat atau kasih saying yang diridhoi Allah.
 
Dari penggalan kata tersebut di atas menjelaskan criteria pacaran antara cowok dengan cewek harus memiliki nilai-nilai tersebut di atas. Maksudnya pacaran dapat dilihat dari kaca mata Islam sebagai system control nilai bagi kaum muslim. Jadi pacaran jika diaplikasikan sesuai nilai-nilai agama dan tidak melanggar norma-norma yang ada dalam masyarakat maka pacaran itu dibolehkan.




Pengertian Zakat

18 09 2008

Pengertian Zakat Dan Perbedaannya Dengan Infaq dan Shadaqah

  1. Makna Zakat
    Secara Bahasa (lughat), berarti : tumbuh; berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10). Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah SWT berfirman : “Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”. (QS : At-Taubah : 103).

    Sedangkan menurut terminologi syari’ah (istilah syara’), zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu.

    Sementara pengertian infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat. Infaq ada yang wajib dan ada yang sunnah. Infaq wajib diantaranya zakat, kafarat, nadzar, dll. Infak sunnah diantara nya, infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dll. Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim ada malaikat yang senantiasa berdo’a setiap pagi dan sore : “Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya. Dan berkata yang lain : “Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran”.

    Adapun Shadaqoh dapat bermakna infak, zakat dan kabaikan non materi. Dalam hadits Rasulullah SAW memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqoh dengan hartanya, beliau bersabda : “Setiap tasbih adalah shadaqoh, setiap takbir shadaqoh, setiap tahmid shadaqoh, setiap tahlil shadaqoh, amar ma’ruf shadaqoh, nahi munkar shadaqoh dan menyalurkan syahwatnya pada istri shadaqoh”. Dan shadaqoh adalah ungkapan kejujuran ( shiddiq ) iman seseorang.

    Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.

    HIKMAH ZAKAT

    1. Menghindari kesenjangan sosial antara aghniya dan dhu’afa.
    2. Pilar amal jama’i antara aghniya dengan para mujahid dan da’i yang berjuang dan berda’wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
    3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
    4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
    5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
    6. Untuk pengembangan potensi ummat
    7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
    8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

    Selain itu juga, zakat merupakan ibadah yang memiliki nilai dimensi ganda, trasendental dan horizontal. Oleh sebab itu zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan ummat manusia, terutama Islam. Zakat memiliki banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan Allah SWT maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia, antara lain

    1. Menolong, membantu, membina dan membangun kaum dhuafa yang lemah papa dengan materi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dengan kondisi tersebut mereka akan mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Allah SWT
    2. Memberantas penyakit iri hati, rasa benci dan dengki dari diri orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak memiliki apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya.
    3. Menjadi unsur penting dalam mewujudakan keseimbanagn dalam distribusi harta (sosial distribution), dan keseimbangan tanggungjawab individu dalam masyarakat
    4. Dapat menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri atas prinsip-prinsip: Ummatn Wahidan (umat yang satu), Musawah (persamaan derajat, dan dan kewajiban), Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan Takaful Ijti’ma (tanggung jawab bersama)
    5. Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa, emurnikan jiwa (menumbuhkan akhlaq mulia menjadi murah hati, peka terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah. Dengan begitu akhirnya suasana ketenangan bathin karena terbebas dari tuntutan Allah SWT dan kewajiban kemasyarakatan, akan selalu melingkupi hati.
    6. Zakat adalah ibadah maaliyah yang mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan juga merupakan perwujudan solidaritas sosial, pernyataan rasa kemanusian dan keadilan, pembuktian persaudaraan Islam, pengikat persatuan ummat dan bangsa, sebagai pengikat bathin antara golongan kaya dengan yang miskin dan sebagai penimbun jurang yang menjadi pemisah antara golongan yang kuat dengan yang lemah
    7. Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera dimana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun, damai dan harmonis yang akhirnya dapat menciptakan situasi yang tentram, aman lahir bathin. Dalam masyarakat seperti itu takkan ada lagi kekhawatiran akan hidupnya kembali bahaya komunisme 9atheis) dan paham atau ajaran yang sesat dan menyesatkan. Sebab dengan dimensi dan fungsi ganda zakat, persoalan yang dihadapi kapitalisme dan sosialisme dengan sendirinya sudah terjawab. Akhirnya sesuai dengan janji Allah SWT, akan terciptalah sebuah masyarakat yang baldatun thoyibun wa Rabbun Ghafur.

    SYARAT-SYARAT WAJIB ZAKAT

    1. Muslim
    2. Aqil
    3. Baligh
    4. Milik Sempurna
    5. Cukup Nisab
    6. Cukup Haul
  2. Penyebutan Zakat dan Infaq dalam Al Qur-an dan As Sunnah
    1. Zakat (QS. Al Baqarah : 43)
    2. Shadaqah (QS. At Taubah : 104)
    3. Nafaqah (QS. At Taubah : 35)
    4. Haq (QS. Al An’am : 141)
    5. Al ‘Afuw (QS. Al A’raf : 199)
  3. Hukum Zakat
    Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.
  4. Macam-macam Zakat
    1. Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah.
    2. Zakat Maal (harta)

    Sumber

Hitung Zakat

Kalau kita ingin berzakat, dan bingung menghitunganya, silahkan konsultasi ke amil zakat atau undu software penghitung zakat dari situs berikut. Link

Atau kunjungi situs berikut untuk mengetahui masalah seputr zakat

1.  YDSF

2. PKPU

3. Al-Islam

4. Dompet Dhuafa

5. Lazismu

6. DPU DT

Semoga bermanfaat, karena dalam harta kita, terdapat hak orang lain yang harus kita salurkan secara ikhlas.





Zakat di Bulan Ramadhan

15 09 2008

Salah satu bulan yang paling mulia dalam ajaran Islam adalah bulan Ramdhan, dimana  dalam bulan ini merupakan waktu turunnya wahyu bagi Nabi Muhammad SAW. Bulan Ramdhan terdapat puasa ramdhan yang hanya setahun sekali, dimana dalam bulan ini “obral” pahala diberikan oleh Alloh SWT untuk manusia yang beribadah kepadaNya.

Ibdah sholat taraweh, puasa, sodaqoh, zakat dan yang lainya, pahalanya yang diberikan berlipat-lipat, apalagi dalam malam bulan ramdhan terdapat malam lailatul qodar, dimana malam ini memberikan “dorprice” pahala yag berlimpah dan ampunan bagi yang mendapatkannya.

Salah satu kewajiban dalam Islam adalah menunaikan zakat bagi mempunyai harta berlimpa, baik zakat fitrah, zakat maal, dan sakat yang lainnya yang tujuannya untuk “membersikan” harta kita, memberikan hak-hak kaum fakir miskin dan ketujuh golongan lainnya yang terdapat dalam harta manusia.

Zakat hendaklah dikeluarkan melalui BAZIS atau Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh yang tujuan dari lembaga ini adalah menampung, mengelola dan menyalurkan zakat, infaq, sodaqoh sehingga diharpakan melalui BAZIS amal kita bisa dikelola dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya, sehingga sasaran pemberian itu tepat pada orangnya dan tidak salah sasaran.

Seperti yang terjadi di Kota Pasuruan, dimana pembagian zakat yang nilainya perorang hanya Rp.30.000,- sampai-sampai memakan korban 21 orang meninggal dunia. Cara seperti ini sangat disayangkan karena tidak memberdayakan BAZIS yang ada, setahu penulis, BAZIS di Kota Pasuruan sudah ada baik yang dikelola Nahdatul Ulama maupun Muhammadiyah (Pasuruan Basis NU), maupun BAZIS yang dibawah naungan Majelis Ulama Islam daerah. Menurut penulis kenapa dilakukan pembagian langsung karena ketidaktahuan / awam tentang fungsi BAZIS, Ketidaktahuan cara pengelolaan BAZIS dengan kata lain adanya “ketidakpercayaan” kepada BAZIS, kemudian karena ingin amer (riya’) akan hartanya, tapi semua itu tergantung niat masing-masing. Sangat disayangkan sampai adanya korabn jiwa yang cukup banyak, bahkan salah seorang korban akhirnya menjadikan anak-anaknya yang berjumlah 3 (tiga) orang menjadi yatim piatu, karena ibu mereka manjdai korban pembagian zakat ini.

Niat pembagian (tepatnya menyalurkan) zakat ini sangat mulia yakni memberikan kebada yang membutuhkan, karena dalam harta kita masih ada hak-hak oranglain yang harus diberikan. Kita salurkan melalui lembaga resmi yang menerima, menyalurkan dan mengelola zakat dan sodaqoh kita, sehingga amal kita benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran, minimal tidak terjadi sperti kasus di Pasuruan.

Ayo kita tunaikan Zakat kita 2,5% dari harta kita adalah hak orang lain.





Tiket Argo Anggrek Pagi

13 09 2008

Lebaran atau hari Raya IdulFitri merupakan “pesta” untuk pulang kampung atau kita kenal dengan kata mudik. Tiket kereta api dari Jakarta ke berbagai daerah pada hari -7 (baca: min tujuh, red) Sudah terjual habis. Tiket eksektif yang terjual ini memang bisa dipesan 30 hari sebelum tanggal keberangkatan serta dapat dipesan melalui tiketing on-line sehingga banyak penumpang menggunakan moda transportasi ini yang harganya cukup bersaing.

Persaingan harga ini tercipta semenjak harga avtur yakni bahan bakar pesawat dan salah satu maskapai Low Cash Carierr tidak beroprasi lagi karena masalah yang bermacam-macam, sehingga harga tiket pesawat menjadi naik.

Semenjak Adam Air beroprasi, tiket Surabaya-Jakarta sangat terjangkau harganya 200.000an dan harga ini hampir sama dengan kereta api. Namun semenjak harga tiket naik, para konsumen beralih ke kereta api.

Nah, sekarang lebaran sudah dekat dan tiket diburuh oleh banyak orang, saya mau memberitahukan akan menjual tiket Argo Anggrek Tujuan Surabaya 25 September 2008 waktu keberangkatan pukul 09.30 pagi. kalau ada yang berminat, silahkan hubungi saya di 085646517346, tiket hanya satu, karena saya tidak jadi naik kereta api ke surabaya.

Kalau minat, harap segera hubungi saya….

Selamat Menunaikan ibadah puasa.





Pelajar Medan Sudah Melakukan Bisnis Seks

7 09 2008

Sungguh miris ketika saya membuka halaman detik.com dimana isinya menunjukkan bahwa sebagian besar pelajar (putri) di Medan sudah terjun di dunia bisnis seks, dengan menjual tubuhnya untuk medapatkan uang yang tujuannya untuk membeli baju, hp baru dan menjadikan gaya hidup mewah. Hal semacam ini harus segera ditanggapi serius oleh pemerintah, tidak hanya pemerintah daerah tapi pemerintah pusat agar dapat ditekan dan terjadi “penyadaran” terhadap generasi muda yang tentunya mereka adalah penerus bangsa ini, jika tidak maka akan jadi apa  bangsa Indonesia.

Pemerintah, orang tua dan masyarakat harus berperan aktif menangkl pergaulan bebas. acara televisi harus disensor lebih ketat, internet pun harus di filter dengan baik agar hal-hal berbau pornografi tidak dengan mudah diakses siapa saja.

Sekarang atau tidak sama sekali, kita harus peduli…

Medan – Masalah pelacuran pelajar sekolah memang menjadi masalah khas kota besar. Sebuah penelitian terbaru menunjukkan, ratusan pelajar putri di Medan  terjun ke dunia pelacuran.

Jumlah ini baru merupakan angka hasil penelitian. Diperkirakan angka sesungguhnya jauh lebih banyak.

Angka ratusan merupakan hasil penelitian lembaga Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA). Penelitian yang didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan itu juga menyimpulkan, ratusan pelajar putri yang terlibat pelacuran itu, bagian dari sekitar 2 ribu anak korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA).

Direktur PKPA Ahmad Sofian menyatakan, penelitian itu dilakukan PKPA secara singkat selama tiga bulan, yakni September hingga November 2007. Sebanyak 50 responden yang berhasil diwawancarai secara mendalam, 39 di antaranya berstatus pelajar. Dari jumlah itu, 14 di antaranya berstatus siswi SMP dan 27 berstatus siswi SMA/SMK.

“Dari pengakuan para responden, di sekolahnya terdapat kawan-kawan yang juga terlibat dalam bisnis pelacuran. Jumlahnya variatif antara 30 hingga 60 orang. Dari jumlah inilah muncul angka ratusan itu. Tapi angka pastinya, tentu sulit didapat,” kata Ahmad Sofian pada detikcom, Jumat (7/12/2007), di Sekretariat PKPA Jalan Abdul Hakim, Medan.

Penelitian dilakukan dengan secara berangkai. Satu responden diminta menunjukkan kawannya yang lain untuk diwawancarai. Pada akhir penelitian, dapatlah angka 50 responden tadi yang berasal dari 14 sekolah di Medan, dengan dominasi sekolah swasta.

Penuturan seorang responden yang duduk di kelas III SMP, kata Sofian, di kelasnya saja ada 15 temannya yang sudah biasa berkencan dengan pria dewasa, bahkan yang tua bangka alias tubang, istilah anak-anak itu menyebut pelanggan mereka yang berusia rata-rata 30-50 tahun.

Yang mengejutkan, ternyata para pelajar itu banyak yang melakukan kegiatan pelacuran pada siang hari. Perbandingannya, lima anak ‘menggelar praktek’ pada antara pukul 3 hingga pukul 6 sore, dan 1 anak pada malam hari.

Diterangkan Sofian, faktor yang membuat anak-anak perempuan yang dalam pengetahuan orang tua mereka anak yang rajin sekolah, anak rumahan dan penurut dengan nasihat orang tua itu, PKPA mencatat sebagian besar faktor eksternal mereka adalah gadis-gadis sudah berpacaran di luar batas atau dikecewakan pacar (18 kasus) dan konsumerisme, yakni ingin ikut gaya hidup mewah seperti punya handphone, baju bagus dan sebagainya (8 kasus).

Kemudian, faktor penyebab langsung adalah diajak teman (24 kasus) disusul karena memakan uang sekolah (6 kasus) dan faktor pemicu adalah karena sudah tidak perawan lagi.

“Kami menemukan modus baru dalam bisnis seks ini, yaitu pulang sekolah tidak pulang ke rumah tetapi dibawa ke hotel. Untuk meyakinkan orang tua, teman-temannya ikut meminta izin dengan dalih mengajak renang atau jalan-jalan, sehingga orang tua anak tidak curiga,” ujar Ahmad Sofian.

Menurutnya, awalnya bisnis pelacuran ini bisa masuk ke sekolah berawal dari satu anak di satu kelas, kemudian menular dan menggurita ke sekolah-sekolah lain di banyak sekolah di Kota Medan. Teman curhat dan informasi yang salah mendorong anak menjual dirinya demi mendapatkan uang. Kehidupan malam, pacaran yang melewati batas, dan kebingungan mengatasi masalah ekonomi dan sosial membuat anak-anak terjerembab menjadi korban ESKA.

Mengenai bayaran, kata Sofian, sangat variatif. Dari penuturan 5 siswi yang sudah menjalani ‘profesi’ ini lebih dari setahun, dikatakan, kalau PW istilah yang merupakan singkatan dari kata pecah perawan, Rp 2 sampai Rp 5 juta, kalau short time, Rp 200 hingga Rp 800 ribu. Cara pembayarannya, sebagian besar dibayar langsung dan dititip melalui teman.

Pelanggannya selain warga lokal, juga sejumlah warga negara asing. PKPA memperkirakan, jumlah anak korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Medan mencapai 2000 secara merata di seluruh kota Medan, jumlah ini sangat estimatif, karena sulitnya mendata secara pasti fenomena gunung es ini.(rul/djo)

Sumber detik.com 





Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

1 09 2008

Salam dan hormat, saya sampaikan ijinkan lah saya menyampaikan permohonan maaf, semoga kita bisa mendapat pahala dan hidayah-Nya..

Amien…